REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kabupaten/kota terus bergerak memberantas pungli. Sejak dibentuk November lalu, tim satgas sudah mengungkap lebih dari seratus kasus dugaan pungli.
“Dalam lima bulan ini kami sudah melakukan 159 OTT (operasi tangkap tangan), sembilan di antaranya kasus di tingkat provinsi,” kata Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jabar, selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jabar, Rusli Hedyaman, Rabu (1/3). Ia mengungkapkan data itu di sela-sela kegiatan evaluasi Saber Pungli di Gedung Sate, Kota Bandung.
Berdasarkan laporan rekapitulasi, Rusli menjelaskan, ratusan kasus itu menjerat 383 orang. Mayoritas merupakan masyarakat biasa, yakni sebanyak 331 orang. Kemudian ada 42 oknum pegawai negeri sipil (PNS), tiga anggota kepolisian, satu personel TNI, serta satu petugas harian lepas (PHL). Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang dengan total senilai Rp 621.168.200, serta 154 berkas.
Menurut Rusli, dari total kasus, baru satu yang sudah rampung tahap penyidikannya. Sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Ia mengatakan, kasus dugaan pungli banyak diungkap di wilayah Kabupaten Bogor, yakni 44 kasus.
Ada sejumlah kasus yang dinilai menonjol. Salah satunya dugaan pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung yang menyeret Kepala Dinas Dandan Riza Wardana. Selain itu, kata Rusli, dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, dan pungli modus perekrutan calon PNS di wilayah Kota Cimahi.