REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyusunan anggaran Masjid Agung dalam APBD, agar sesuai dengan aturan penganggaran.
"Kami sudah surati KPK untuk pendampingan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.
Pemkot menganggarkan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 243 miliar dalam tiga tahun, mulai 2017.
Pendampingan dari KPK dibutuhkan mengingat pembangunan masjid menggunakan penganggaran dengan sistem tahun jamak (multi years). Pemkot Batam ingin proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga selesai dijalankan sesuai ketentuan berlaku.
"Kami menganggarkan Rp 36 miliar di tahun pertama, Rp 97 miliar di tahun kedua, dan Rp 109 miliar di tahun ketiga," kata Wakil Wali Kota.
Ia berharap pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji itu bisa meningkatkan dan mematangkan spiritual seluruh masyarakat. Pembangunan Masjid Agung juga diharapkan mampu menjadi awal percepatan perwujudan Batam sebagai bandar dunia madani.
Hingga kini pembangunan Masjid Agung masih dalam tahap pematangan lahan, dan diharapkan selesai bulan ini agar konstruksi bangunan bisa dimulai pada April 2017.