Rabu 01 Mar 2017 10:49 WIB

Pemerintah Diharapkan Bahas Persoalan TKI dengan Arab Saudi

Rep: Lintar Satria/ Red: Angga Indrawan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memanfaatkan kunjungan Raja Salman dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Saudi. Saleh Partaonan Daulay, wakil ketua Komisi IX DPR RI mengatakan, ini sangat penting mengingat Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia.

Sudah semestinya, kata Saleh, persoalan pekerja Indonesia menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan bilateral yang  dilaksanakan. "Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tetapi, topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan sebagai prioritas," kata Saleh, Rabu (1/3).

Sebagai salah satu negara yang banyak menerima pekerja Indonesia, tambah Saleh,

dipastikan ada banyak persoalan yang dihadapi para pekerja Indonesia. Selain persoalan dokumen keimigrasian, ada banyak masalah lain yang belum dapat dituntaskan. Termasuk, para pekerja Indonesia yang saat ini bermasalah dengan hukum.

"Saat ini, di Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina. Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati," tambah Saleh.

Melihat fenomena itu, Saleh mengatakan, pemerintah dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melindungi WNI yang saat ini sedang menghadapi masalah. Menurut Saleh tugas kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya. Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi yang menemukan momentumnya saat ini.

"Soal pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi, saya kira lebih mudah. Kalau itu, kuncinya ada di pemerintah Indonesia. Pemerintah yang membuat kebijakan moratorium, ya pemerintah bisa mencabutnya kembali," kata Saleh.

Saleh menambahkan, jika belum ada kepastian terkait perlindungan TKI di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Menurutnya Arab Saudi banyak membutuhkan pekerja Indonesia. "Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement