Selasa 28 Feb 2017 22:32 WIB

PKB Bentuk Satgas Perlindungan TKI

Ilustrasi: TKI di Malaysia
Foto: anatara
Ilustrasi: TKI di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkita Bangsa (PKB) siap membantu secara konkrit program pemerintah mengatasi persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang belum maksimal. Hal ini seperti masih terus terjadi jatuhnya korban serta munculnya berbagai persoalan ketika TKI ketika berangkat ke luar negeri.

‘’Wujud konkrit dalam tindakan perlindungan terhadap itu adalah pembentukan Satgas TKI. PKB sebagai partai pendukung pemerintah harus bisa segera memberikan perlinduangan secara konkrit dan pada saat ini juga. Soal ini adalah soal sangat penting karena menyangkut nyata dan kehidupan para anak bangsa yang membantu keluarganya ke luar dari kemiskinan,’’ kata Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, (28/2).

Menurut Muhaimin, Satgas Perlindungan TKI PKB itu mempuyai delapan tugas. Pertama, mendirikan Posko Satgas TKI di lokasi rawan penyelundupan TKI tak berdokumen. Kedua, bersama pihak terkait (kepolisian dan imigrasi) bertidak cepat dan tegas dalam mencegah para cao TKI yang hendak memberangkatkan TKI tanpa berdokumen.

Ketiga, membantu para calon TKI memperoleh informasi yang lengap terkait prosedur pemberangkata yang legal dan mencegah TKI illegal. Keempat, melakukan kerja inisiatif untuk mendorong pemerintah provinsi Riau dan DPRD merumuskan standar transportasi yang aman dalam memberangkatkan TKI legal sesuai prosedur pemberangkatakan.

Kelima, membantu TKI overstay untuk dipulangkan dengan transportasi yang memenuhi standar. Keenam, mendorong pemangku kebijakan di Kepulauan Riau dan DPRD tingkat I dan II, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, imigrasi dan BPBD untu merumuskan kebijakan dan program strategi dalam upaya mencegah penyelundupan TKI tidak berdokumen melalui jalur-jalur resmi maupun illegal.

Ketujuh, melakukan pengawasan melekat terhadap proses perekrutan dan keberangkatan TKI, terutama yang menggunakan sarana transportasi laut. Kedelapan, melakukan pengawasan dan pelaporan tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam mengirimkan TKI ilegal kepada pihak berwajib.

‘’Jadi lembaga Satgas ini terbentuk sebagai respons cepat dari situasi menyedihkan yang belakangan muncul terkait perlindunga TKI. Sejak November 2016 hingga pertengahan Januari 2017 tercatat terjadi dua kali kecelakan perahu yang membawa calon TKI dan TKI overstay Malaysia di wilayah perairan Riau. Maka situasi ini harus segera bisa ditangani,’’ ujar Muhaimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement