REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 14 peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar pada Selasa (28/2) pagi.
Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar ke-37 di Gondangsari, Tawangmangu, Karanganyar bulan lalu. Dari pantauan langsung peserta Diksar tiba di Mapolres Karanganyar pada pukul 10:50 WIB. Peserta langung memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelumnya saat dikonfirmasi Republika, Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan peserta diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menemukan bukti baru berupa dokumen yang di dapat dari barang hasil sitaan milik panitia diksar.
Di antaranya yakni Laptop, CPU, dan Kamera. Selain itu untuk menggali informasi yang dapat memperkuat adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Untuk diketahui Dikasari Mapala UII berujung dengan meninggalnya tiga orang peserta yakni Muhammad Fadli, Syait Asyam, dan Ilham Nur Padmy Liatiadin.
Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersangka dua panitia Diksar Mapala UII yakni Wahyudi dan Angga Septiawan yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar. Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka baru.