REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rizieq Shihab mengatakan tindakan penodaan yang dilakukan oleh terdakwa sangat konsisten dan terus berulang. Kepada majelis hakim, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut sebelum pidato sosialisasi budi daya ikan kerapu di Pulau Pramuka, pada 27 September 2016, Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.
"Tidak hanya dalam video pidato, ada barang bukti lain makanya saya bisa sampai ke kesimpulan tersebut," ujar Rizieq dalam ruang persidangan, auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Rizieq memaparkan, pada 2008, pejawat tersebut menulis sebuah buku berjudul Merubah Indonesia. Dalam buku tersebut terdapat pembahasan tentang surah al-Maidah ayat 51 di mana banyak lawan politiknya yang berlindung di balik ayat suci. "Dan itu terjadi sebelum kasus ini," kata Rizieq.
Kemudian, kata dia, pada 30 Maret 2016, Ahok juga sempat kembali melontarkan kalimat yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51. Menurut Ahok, surat tersebut keluar saat terjadinya perang uhud di zaman Nabi Muhammad SAW.
Lalu, kata Rizieq, sepekan sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah meminta lawan politiknya untuk tidak memakai surah al-Maidah ayat 51. Hal tersebut Ahok ungkapkan saat pidato internal di kantor Nasdem.
Rizieq mengatakan, setelah kejadian di Kepulauan Seribu, Ahok seperti tidak kapok karena pada 07 Oktober 2016, pejawat tersebut sempat memberikan klarifikasi di salah satu stasiun Tv swasta. Dalam klarifikasinya Ahok justru menyebut hanya mereka yang rasis dan pengecut menggunakan surat Almaidah sebagai alat politik.
"Dalam klarifikasi Ahok juga ada unsur penodaan. Dia singgung pengecut dan rasis. Ia juga bilang baru-baru ini memilih pemimpin berdasarkan agama langgar konstitusi. Ini jelas penghinaan. Itu semua diatur. Setiap warga negara berhak memilih pemimpin siapa pun," ujarnya.
"Lagi-lagi di sini dilihat yang bersangkutan konsisten dalam penodaan agama. Bahkan, saat wawancara di Aljazeera dia juga bilang nggak menyesal. Jadi nanti saya berikan bukti semuanya," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan, meskipun mantan bupati Belitung Timur itu telah meminta maaf, penegakan hukum harus tetap berjalan. "Permintaan maaf itu bagus. Soal itu clear. Saat ini kesalahannya kepada yang punya Alquran. Yang punya Alquran kan Allah SWT. Kita manusia memang dirugikan. Kalau terhadap Allah, sudah ada hukumnya. Tidak ada hak satu manusia pun bebas dari penodaan agama," ujarnya.