Selasa 28 Feb 2017 13:53 WIB

Dedi Mulyadi Angkat Terpidana Teroris Purwakarta Jadi Pengawas Kebersihan

Dedi Mulyadi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengangkat mantan terpidana teroris Agus Marshal menjadi tenaga pengawas kebersihan. Ini dilakukan setelah Agus gagal menjalankan modal usaha dagang.

"Saya mengangkat Agus sebagai tenaga pengawas kebersihan mulai dari wilayah Sadang sampai Cibening, agar ada aktivitas positif," katanya, di Purwakarta, Selasa (28/2).

Dedi mengaku sebelumnya sempat menyalurkan bantuan modal usaha dagang untuk Agus dan keluarganya. Tapi modal itu tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga usahanya tidak berjalan. Setelah gagal menjalankan usaha dagang, Bupati Dedi menawarkan modal kembali kepada Agus. Tetapi Agus terlihat bingung saat mendapat tawaran modal usaha yang kedua kalinya.

Kemudian, Bupati menyampaikan penawaran kembali agar Agus menjadi tenaga harian lepas pemkab setempat yang bertugas sebagai pengawas kebersihan. Tawaran itu pun langsung diterima Agus. "Kalau begitu ya jadi tenaga pengawas kebersihan saja, agama kita juga mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman," katanya.

Mulai 1 Maret 2017, Agus bisa menjadi tenaga pengawas kebersihan. Selain itu, Agus juga bisa menjadi tenaga pengajar Sekolah Ideologi Purwakarta," kata Dedi.

Bupati mengambil inisiatif untuk mempekerjakan Agus Marshal yang merupakan mantan terpidana teroris, agar yang bersangkutan memiliki aktivitas. Jika tidak ada aktivitas, dikhawatirkan berpikir untuk kembali ke jaringan atau kelompok teroris. Agus Marshal mengaku berterima kasih kepada bupati yang mempekerjakan dirinya sebagai tenaga pengawas kebersihan dari wilayah Sadang hingga Cibening.

Selama ini, ia mengaku menjalankan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sempat mendapat modal usaha dagang dari bupati, tapi tidak berhasil. "Insya Allah, saya akan coba dulu tugas jadi pengawas tenaga kebersihan yang ditawarkan pak Bupati," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement