Senin 27 Feb 2017 19:54 WIB

Pencuri Cabai Diringkus Polisi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Cabai merah
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Cabai merah

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Mahalnya harga cabai membuat komoditas ini menjadi incaran orang yang yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara tidak halal. Antara lain dengan cara mencuri cabai dagangan pada saat pedagang tidak terlalu memperhatikan.

Kejadian ini, terjadi di Pasat Kliwon Desa Karanglewas Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas. Sedangkan pencuri spesialis cabai tersebut, sudah berhasil diringkus petugas Polsek Purwokerto Barat, Ahad (26/2). 

"Kami berhasil meringkus tersangka, setelah sebelumnya mendapat pengaduan dari beberapa pedagang yang mengaku barang dagangannya berupa cabai tiba-tiba hilang," jelas Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Susanto, Senin (27/2).

Tersangka yang berhasil diringkus bernama Nanang Supriyanto (31), warga Desa Pasirkidul Kecamatan Purwokerto Barat. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita cabai merah keriting sebanyak 38 kg yang merupakan barang yang berhasil dicuri tersangla. "Kalau dirupiahkan, cabai merah keriting sebanyak itu nilainya sekitar Rp 800 ribu," jelas Kapolsek. 

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor matic nopol R 4649 G yang digunakan tersangka untuk membawa cabai curian. Kapolsek menyebutkan, sebelumnya pengungkapan kasus itu, sudah berulang kali pedagang PAsar Kliwon melaporkan telah kehilangan cabai dagangannya. Pada Bulan Januari, ada lima pedagang yang mengaku kehilangan cabai dagangannya. Kemudian pada bulan Februari, dilaporkan ada dua kejadian, yakni tanggal 23 dan tanggal 26.

"Kasus hilangnya cabai tersebut, semuanya terjadi pada subuh dinihari saat pedagang mulai berdatangakan ke pasar. Setelah semua barang dagangan diturunkan dari kendaraan dan akan dibawa ke dalam pasar untuk dijual, ternyata barang dagangan yang berupa cabai sudah hilang," jelasnya.

Dalam kasus terakhir pada Ahad (26/2), pedagang yang kehilangan bernama Casan Santosa(33), warga Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. Dia mengaku kehilangan sekarung cabai merah keriting, setelah barangnya diturunkan dari kendaraan pada subuh dinihari.

Casan yang menjadi korban pencurian, kemudian berupaya melakukan penyelidikan untuk menemukan cabainya. Saat itu, dia melihat ada ceceran cabai di sepanjang jalan yang kemudian mengarah pada salah satu rumah di utara pasar yang diketahui rumah milik tersangka. 

Namun karena tidak memiliki bukti lebih banyak, korban berinsiatif melaporkan temuan tersebut pihak kepolisian. "Berbekal informasi yang diperoleh dari Casan, kami kemudian melakukan penyelidikan," elasnya.

Setelah diperoleh informasi lebih banyak dan dipastikan bahwa cabai yang hilang memang dicuri tersangka, pihak kepolisian kemudian menggerebek rumah tersangka. "Dari penggerebekan tersebut, kami menemukan ada barang milik korban yang masih tersimpan di rumah tersangka," kata Kapolsek. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement