REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokat cinta tanah air (ACTA) siap mengawal jalannya proses persidangan kasus dugaan penodaan Alquran Surah al-maidah 51. ACTA akan mengawal sidang tersebut sampai pada putusan akhir hakim dijatuhkan kepada terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita akan terus kawal sampai Ahok diputuskan bersalah sampai divonis maksimal," kata anggota ACTA Habiburahman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2).
Ia berujar sempat khawatir apa yang sebelumnya menimpa KH Ma'ruf Amin dalam memberikan kesaksian terulang kembali. ACTA tidak ingin intimidasi kembali dilakukan oleh pihak kuasa hukum Ahok kepada para saksi di persidangan.
Bahkan, kata dia, belum juga dimulainya persidangan yang akan digelar Selasa (28/2) besok, pihaknya sudah mencium aroma intimidasi tersebut. Hal itu yakni pernyataan dari pihak Ahok yang mengaku akan membuat Kiai Rizieq Shihab kencing berdiri saat memberikan saksi.
"Kami dengar ada selentingan yang disampaikan bahwa akan membuat Habib Rizieq kencing berdiri di persidangan dan intinya pernyataan tidak simpatik tidak baik dan tidak mencerminkan profesi advokat," kata Habiburakhman.
Dari selentingan itu dan mengacu pada persidangan yang dialami Kiai Mar'uf Amin, ACTA sepakat untuk tidak membiarkan hal itu terulang. ACTA mengaku tidak gentar meskipun pihak Ahok akan memproses hukum yang dikhawatirkan terjadi.
"Kita imbau mereka yang tidak suka dengan Habib Rizieq untuk tidak gagah-gagahan. Mungkin mereka paling dekat dengan kekuasaan tapi kita tetap tidak akan gentar. Kita tetap akan melakukan upaya hukum bagi penegakan kode etik atau penegakan hukum bila kita deteksi sedikit saja pelanggaran kode etik," ujarnya.