Sabtu 25 Feb 2017 16:53 WIB

Ini Kata DMI Soal Spanduk Tolak Shalatkan Jenazah Pembela Penista Agama

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Dewan Masjid Indonesia
Logo Dewan Masjid Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menanggapi spanduk bertuliskan "Menolak menshalatkan jenazah bagi pembela penista agama" yang terpasang di beberapa masjid di Jakarta. Imam meminta spanduk tersebut tidak dipasang.

“Sebaiknya spanduk itu tidak dipasang. Bagi yang memasang sebaiknya mengganti dengan yang bersifat silaturrahmi,” ujar Imam kepada republika, Sabtu (25/2).

Imam menegaskan, masjid bukan tempat untuk memprovokasi. Imam mengimbau agar persoalan yang berkaitan dengan politik diselesaikan secara musyawarah dan dibicarakan di luar arena masjid.

Terkait tulisan spanduk yang menolak menshalatkan janazah, Imam menuturkan, merupakan kewajiban umat Muslim menshalatkan Muslim yang meninggal. Itu sudah dijelaskan oleh para ahli fiqih.

Karena itu, Imam mengharapkan spanduk yang melampaui batas pandangan agama untuk tidak dipasang.  “Jadi kewajiban orang Muslim atas lainnya yang sudah meninggal itu bagi yang hidup yang menshalatkan,” katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah masjid di Jakarta memasang spanduk bertuliskan menolak menshalatan jenazah bagi pembela penista agama. Spanduk tersebut bahkan menjadi viral di media sosial seperti di Masjid Mubassyirin, Jalan Karet Belakang Selatan, Karet, Jakarta Selatan.

Baca juga,  Pelapor Kasus Dugaan Penista Agama Datangi Kejaksaan Agung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement