REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dana aksi bela Islam yang dihimpun oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Polri juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta, polri harus berlaku adil dalam memgusust suatu perkara. Dia pun mempertanyakan, mengapa dana untuk teman Ahok juga tidak diusut. “Bila mau mengusut aliran uang saya kira silakan saja, tapi berlaku adillah,” ujar Dahnil kepada Republika, Sabtu (25/2)
Selain itu, Dahnil juga mempertanyakan mengapa polri tidak segera mengusut dugaan aliran dana gendut yang melibatkan petinggi polri. Kata dia, jangan sampai kekecewaan masyarakat terhadap polri semakin besar akibat pengusutan kasus tersebut.
Kepercayaan publik kepada polri akan semakin tinggi dengan kriminalisasi terhadap tokoh umat. Sehingga itu diyakini akan merusak citra polri untuk jangka panjang. “Karena dianggap polisi seoralh menjadi alat politik bagi kelompok tertentu,” kata Dahnil.
Sebelumnya, kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera menyatakan, dana yang berada dalam rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua bukan dari hasil tindak pidana. Uang tersebut murni dari sumbangan masyarakat untuk aksi bela Islam yang dipelopori GNPF.