Sabtu 25 Feb 2017 10:19 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu tempat hiburan malam.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Salah satu tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebuah tempat hiburan malam karaoke dan diskotek di Jl Gatot Subroto, Medan, dirazia, Sabtu (25/2) dinihari. Sebanyak 21 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Razia tersebut digelar petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer. Sebanyak 43 pengunjung dipaksa melakukan tes urine di lokasi.

"Hasilnya, sebanyak 21 orang positif narkoba, terdiri dari 12 perempuan dan sembilan laki-laki," kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring usai razia.

Doni mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkoba di Medan. Operasi serupa pun, lanjutnya, akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di kota ini.

"Kami akan terus melakukan operasi serupa hingga kota Medan bersih dari peredaran gelap narkoba," ujar dia.

Usai razia, Doni mengatakan, para pengunjung yang positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut. Mereka akan menjalani assessment atau pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement