REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (para pihak). Kerja sama tersebut dibuat dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan.
Ketua Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Anwar Abbas mengatakan, nota kesepahaman tersebut tentang kerja sama pemberdayaan ekonomi umat, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Maksud nota kesepahaman tersebut untuk memberikan landasan bagi para pihak dalam melakukan kerja sama.
"Tujuan nota kesepahaman ini adalah tercapainya pemberdayaan ekonomi umat, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta kelembagaan ekonomi, dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan," kata Dr Anwar kepada Republika, Jumat (24/2).
Tujuan lainnya, agar tercapai peningkatan kredibilitas koperasi dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM. Tercapainya peningkatan edukasi dan sosialisasi konten positif berbasis ajaran agama Islam dalam kerangka NKRI melalui berbagai media.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan, sangat bersyukur kepada Allah. Saat pembukaan Tanwir Muhammadiyah, banyak menteri kabinet kerja yang datang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI juga hadir dalam pembukaan. "Para menteri menandatangani MoU, isinya baik, manfaat dan mudah," ujarnya.
Ia menerangkan, Menteri ART/BPN, Sofyan Djalil juga telah menyampaikan dengan begitu rinci, tentang bagaimana Kementerian ART/BPN ingin membantu dan mendukung program Muhammadiyah. Khususnya membantu untuk mobilisasi dan legalisasi aset. Bahkan, Menteri ART/BPN menawarkan bantuan khusus untuk advokasi jika ada permasalahan yang terjadi di daerah.
Sementara, untuk program Koprasi dan UMKM, disampaikan Haedar, Muhammadiyah sudah punya perangkat kelembagaan yang cukup baik. Sehingga, InsyaAllah untuk operasionalisasi dari kerjasama dengan kementerian akan berjalan baik. "Jangan lupa di Muhammadiyah juga ada satu lembaga yang namanya LPPK, Lembaga Pembina Pemeriksa Keuangan yang sudah berdiri puluhan tahun sebelum KPK, sehingga semua proses lalulintas keuangan akuntabel," ujarnya.