REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhammad Afifudin, mengatakan penyelenggara pilkada harus memperbaiki pendataan pemilih penyandang disabilitas. Dalam Pilkada Serentak 2017, masih banyak pemilih penyandang disabilitas yang tidak teridentifikasi dengan baik.
Muhammad menuturkan, ada sekitar 5.000 jumlah pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada DKI Jakarta. Jumlah tersebut telah tercatat dalam DPT.
"Sementara saat pemilihan ternyata total pemilih penyandang disabilitas mencapai 10. 256 orang," ujarnya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (24/2).
Selain itu, penyandang disabilitas juga tidak tercatat sesuai dengan status mereka. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas tercatat sebagai warga non disabilitas. Kondisi ini, lanjut Muhammad, membuat hak pilih warga disabilitas tidak terakomodasi dengan baik.
Menurutnya, temuan ini harus dicermati dengan serius. Sebab, hal ini bisa merujuk kepada belum sigapnya penyelenggara dalam mencatat status penyandang disabilitas.
"Apakah memang mereka sejak awal tidak diberi keterangan atau data mereka baru masuk. Penyelenggara pilkada harus memperbaiki identifikasi penyandang disabilitas," tambahnya.