REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rahayu Saraswati mengimbau agar seluruh kepala daerah harus tanggap terhadap bencana di daerahnya masing-masing. Terutama kata dia, terkait kondisi status bencana tersebut. Sebab apabila kepala daerah salah dalam menetapkan status bencana, ini berpotensi menghambat bantuan untuk bencana.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sulit untuk memberikan bantuan kepada daerah yang terkena bencana," ujarnya, Rabu (23/2).
Dia memberikan contoh, lamanya bantuan bencana meletusnya Gunung Sinabung karena BNPB tidak bisa masuk. Ini lantaran kepala daerahnya tidak menyatakan itu bukan bencana nasional. “Kalau untuk bencana BNPB sudah siap untuk menghadapi segala macam bencana mereka sudah ada dana on call dan seterusnya hanya saja mereka tidak bisa bergerak kecuali kalau pemimpin daerahnya menyatakan itu bencana nasional,” ungkapnya.
Pemerintah pusat, kata dia, sudah menyiapkan dana setiap tahunnya untuk persiapan adanya bencana, yaitu dana on call. Baik itu untuk bencana longsor, banjir bandang, maupun juga kebakaran dan seterusnya. Maka dari itu, ia meminta agar kepala daerah memiliki pemahaman terkait status bencana yang terjadi di wilayahnya.
“Tapi ada standar-standar yang disosialisasikan oleh BNPB kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” kata dia.