REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengatakan, ada kepentingan terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Hal tersebut disebabkan ucapan Ahok yang membelokkan pemahaman umat Islam soal Surat Al-Maidah yang selama ini dijadikan pedoman dalam memilih pemimpinnya sendiri," kata Miftachul dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Miftachul juga menjelaskan, Ahok sudah tiga kali menyinggung surah al-Maidah ayat 51. "Yang saya ketahui tiga kali tetapi tidak usah saya sebutkan nanti malah melebar-lebar. Saya memang tidak langsung melihat, ada di Youtube," kata Miftachul.
Selain Miftachul, jaksa penuntut umum (JPU) juga dijadwalkan memanggil ahli agama Islam lainnya dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas dan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir.
Baca juga, Sidang Ahok, Saksi Ahli: Agama Jelaskan Arti Aulia dalam Al-Maidah.