REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang ke-11 dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Selasa (21/2). Massa aksi kontra Ahok tetap mengawal jalannya persidangan.
Meski massa aksi kali ini tak sebanyak seperti sidang sebelumnya. Namun, mereka tetap melakukan orasi, shalawat dan tahlil. Tuntutan mereka tetap meminta Ahok segera dihukum.
Disamping itu, mereka mendoakan Negara Kesatuan Republik Indonesia bersatu. "Semoga ulama bersatu," ujar salah seorang orator, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Pantuan Republika.co.id, massa aksi kali ini hanya diikuti oleh sekitar puluhan orang. Jumlah tersebut berbeda dengan aksi sebelumnya yang sampai ratusan orang.
Kendati demikian, aparat keamanan tetap berjaga-jaga guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kawat berduri tetap dipasang sebagai pembatas dengan massa pro Ahok.
Untuk diketahui, sidang kali ini mengagendakan mendengarkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum. Terdapat empat orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan.