REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi mendesak kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok segera dituntaskan. Mereka mendesak mantan Bupati Belitung Timur itu segera ditahan.
Ustadz Faisal, salah seorang orator mempertanyakan aparat penegak hukum yang belum menahan Ahok. Padahal menurut dia, Ahok jelas menistakan agama. "Segera tuntaskan kasus ini agar Indonesia tenang," ujar Faisal dalam orasinya, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Deni dari DPC FPI Pasar Minggu menambahkan aksi mengawal sidang Ahok untuk menyampaikan ekspresikan hati. Selain itu, kehadirannya guna menegur Ahok yang menistakan agama.
Tuntutan yang sama juga disampaikan Ari dari DPC FPI Mampang. Ari mendesak Ahok segera dipenjarakan. Ari juga meminta Ahok tidak menghina Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin. "Jangan menyakiti Habib Rizieq," Ari menegaskan.
Seperti diketahui, hari ini sidang ke-11 dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali digelar. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum.