REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali kota Malang, Mochamad Anton dan jajaran SKPD terkait menemui ratusan sopir angkot dan taksi di Kota Malang yang berdemonstrasi pada Senin (20/2). Dalam mediasi tersebut perwakilan sopir angkot, taksi, dan Organda Kota Malang menumpahkan aspirasinya kepada Wali Kota Malang Mochamad Anton terkait operasional angkutan berbasis daring (online).
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam, Anton nampak tak memberi jawaban tegas dalam menanggapi aduan para sopir. "Segala saran dan masukan akan kami tampung tapi kami tidak tahu caranya menutup aplikasi online karena itu bukan aplikasi milik Pemkot," katanya, Senin.
Ia meminta kepada Organda, Dinas Perhubungan, dan Kominfo Kota Malang memikirkan solusi terbaik untuk memecahkan masalah ini. Hasil pembicaraan itu akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. "Daerah mengikuti pemerintah pusat bagaimana harus menyikapi masalah ini," imbuhnya.
Anton mengaku belum memikirkan perlunya penerbitan Perwali atau Perda menyangkut regulasi angkutan berbasis daring. Ia mengimbau kepada pengelola angkot dan taksi agar memperbaiki pelayanannya agar mampu bersaing. Usai bermediasi di ruang rapat, Anton menemui ratusan demonstran di depan Balai Kota.
Di hadapan mereka, Anton hanya menyampaikan angkutan resmi di Kota Malang adalah angkot dan taksi. Dalam mediasi ini Anton dinilai tidak memberi ketegasan dan solusi yang memuaskan. "Seharusnya Pemkot bisa bertindak tegas seperti kota-kota lain yang menolak kehadiran angkutan online," ujar Ketua Organda Kota Malang Rudi Soesanto.