Senin 20 Feb 2017 16:58 WIB

Massa PDIP Geruduk Kantor KPU Yogya

Rep: Yulianingsih/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas pemungutan suara berkostum tokoh wayang Hanoman di salah satu TPS Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas pemungutan suara berkostum tokoh wayang Hanoman di salah satu TPS Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seratusan massa PDIP Kota Yogyakarta yang menamakan dirinya Forum Penyelamat Demokrasi Indonesia mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Senin (20/2). Mereka menuntut agar KPU membuka kembali kotak suara yang berisi suara tidak sah dalam Pilkada Kota Yogyakarta. Pasalnya, PDIP mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam penghitungan suara tidak sah tersebut.

Mereka juga meminta agar kotak suara hasil Pilkada Kota Yogyakarta, Rabu (15/1) lalu, disimpan di kantor kepolisian. "Kita mempertanyakan netralitas KPU, kita krisis kepercayaan terhadap KPU dalam Pilkada kali ini, karenanya kita minta kotak suara diamankan di kantor polisi. Kami masih mempercayai lembaga kepolisian," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta, Fokky Ardiyanto, dalam orasinya di depan kantor KPU.

Massa PDIP tersebut datang ke kantor KPU Kota Yogyakarta sekitar pukul 12.00 WIB. Kantor KPU sendiri sudah dijaga ratusan polisi dan Brimob Polda DIY bersenjata lengkap. Beberapa mobil truk angkutan polisi juga bersiaga membawa bernbagai peralatan.

Sampai di halaman kantor KPU, massa PDIP yang menggunakan kaos hitam dan baju merah tersebut berkumpul di depan gerbang kantor KPU setempat. Gerbang masuk ke kantor KPU sendiri ditutup rapat dan dijaga barisan aparat kepolisian. Polisi juga menjaga tempat-tempat yang bisa digunakan masuk ke kantor KPU setempat.

Menurut Fokky, fakta di lapangan menunjukkan bahwa saksi dari PDIP melihat adanya surat suara sah untuk pasangan calon nomor 1 Imam-Fadli dimasukkan ke kotak suara tidak sah. "Namun di Kotagede dan Danurejan kotak suara tidak dibuka meski ada rekomendasi Panwascam," ujarnya.

Hal inilah yang menurutnya mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara pilkada di Kota Yogyakarta tersebut. Karenanya sebelum rekapitulasi surat suara dilakukan di KPU mulai, Rabu mendatang pihaknya meminta kotak suara diamankan di kantor kepolisian.

Selain itu pada rekapitulasi di KPU, Rabu mendatang massa PDIP ini meminta surat suara tidak sah untuk dibuka dan diperlihatkan secara transparan. "Surat suara tidak sah di Pilkada Kota Yogyakarta 14 ribu lebih itu tidak logis," katanya.

Usai berorasi perwakilan masa PDIP mendatangi komisioner KPU di kantor KPU setempat untuk berdialog. Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto kemudian menemui masa aksi di depan kantor KPU. "Kami selalu menjaga sikap netral, kami bekerja diawasi pengawas pemilihan dan dilihat oleh pemantau pemilu. Kita tidak ingin main-main. Kita bekerja untuk Yogya," ujarnya.

Menurut Wawan, pembukaan kotak suara tidak sah bisa dilakukan jika diperlukan. Pembukaan bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari panwas Pilkada.

"Kita tidak menghalang-halangi sepanjang itu diatur dalam perundang-undang kita akan jalankan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk melaksanakan sesuai perundangan. ika kami melanggar silahkan diadukan ke panwas," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian, panwas dan paslon lain di Pilkada Kota Yogyakarta terkait tuntutan masa aksi untuk menyimpan kotak suara di kantor kepolisian. "Kami akan berkoordinasi dengan para pihak. Panwas dan paslon serta aparat kepolisian. Jika semua mau tidak ada masalah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement