Senin 20 Feb 2017 13:24 WIB

Gubernur Siap Tanda Tangani Pemenang Proyek TPPAS Nambo

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Angga Indrawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan akan menandatangani keputusan pemenang proyek rencana operasional Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo, Bogor. Ini dilakukan setelah sempat terhambat pemenang proyek yang belum diputuskan. 

"Nambo, draf keputusan pemenangnya sudah ada. Tinggal saya tandatangani," kata Heryawan usai rapat pimpinan (rapim) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (20/2).

Gubernur mengatakan, pemenang nantinya akan diberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memulai pembangunan proyek. Di antaranya adalah jaminan kemampuan keuangan. Aher, sapaan akrab gubernur, mengatakan perusahaan pemenangan tender diwajibkan membuat konsorsium dan membuktikan kepemilikan modal.

"Perusahaan segera membuat konsorsium dan segera membuktikan konsorsium tersebut mampu menbiayai dengan bukti uang sebesar 20-30 persen dari pembiayaan sebelumnya. Kalau biayanya katakanlah Rp 1 triliun maka dia harus punya modal paling sedikit Rp 200-300 miliar sisanya bisa investasi dengan perbankan," kata Aher.

Ia menyebutkan, perusahaan memiliki batas waktu untuk membuktikan jaminan keuangannya. Jika melewati batas waktu yang ditentukan maka Pemprov Jabar akan membatalkan kontrak dan melelang ulang. "Batas waktu dua bulan dari mulai tandatangan. Sehingga cepat. Kalau dua bulan tidak bisa membuktikan maka kita tender ulang," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement