Ahad 19 Feb 2017 23:00 WIB

PDIP Isyaratkan Gugat Pilkada Yogya ke MK

Rep: Yulianingsih/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksanaan Pilkada di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pelaksanaan Pilkada di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim sukses pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Yogyakarta nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadli mengisyaratkan akan melakukan gugatan atas hasil Pilkada Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan tim sukses paslon PDIP dan PKB ini tengah menyusun draft gugatan ke MK terkait Pilkada Kota Yogyakarta.

Ketua tim pemenangan Imam-Fadli, Danang Rudiyatmoko mengatakan, gugatan ke MK itu akan dilayangkan jika tuntutan pihaknya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta tidak dipenuhi. "Tuntutan kami jelas untuk membuka kembali kotak suara tidak sah, karena suara tidak sah 14 ribu lebih untuk Kota Yogyakarta itu janggal," ujarnya, Ahad (19/2).

Dia menyebut ada banyak indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta. Karena menurutnya, jumlah suara tidak sah yang sebanyak itu sangat aneh. PDIP menurutnya, juga akan melayangkan pengaduan langsung ke Panwas Kota Yogyakarta, Bawaslu DIY dan Dewan Kehormatan Pemilu.

Diakuinya, untuk ukuran kota pelajar jumlah suara tidak sah dalam Pilkada Kota Yogyakarta harusnya tidak mencapai jumlah sebanyak itu. Apalagi kata dia, di lapangan timnya menemukan adanya suara sah untuk paslon nomor 1 namun dimasukan suara tidak sah.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengumpulkan kembali para saksi untuk mengidentifikasi kasus serupa. Menurut Danang, jika tuntutan mereka tidak diakomodir KPU, tim sukses ini akan menuntut dilakukannya Pilkada ulang di Kota Yogyakarta.

Terpisah, Ketua KPU Kota Yogya, Wawan Budiyanto mengatakan, KPU meminta semua pihak agar saling menghargai proses yang sedang berlangsung. Saat ini, tahapan rekapitulasi baru sampai di jenjang kecamatan. Kemudian pada 22 Februari 2017 mendatang, akan dilanjutkan di jenjang KPU Kota Yogya.

"Hasil yang diunggah di website itu baru sementara dan merupakan scan C1. Hasil finalnya menunggu rekap manual," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement