Ahad 19 Feb 2017 11:37 WIB

Gerindra Nilai Ada Model Kecurangan Baru dalam Pilkada DKI

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Israr Itah
Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil real count rekap C1 oleh KPU DKI telah diumumkan. Pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Sandiaga Uno ada di posisi kedua, di bawah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Meski perolehan suara Anies-Sandi cukup tinggi dan hampir dapat dipastikan lolos ke putaran kedua, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tetap menganggap hasil tersebut belum maksimal memenuhi harapan mereka. 

''Kami melihat adanya celah model kecurangan baru yang sedikit berbeda dengan praktik-praktik kecurangan pada pilkada sebelumnya,'' kata Dasco dalam siaran persnya, Ahad (18/2).

Ia menjelaskan, selama ini kecurangan lebih didominasi pada proses rekapitulasi berjenjang yang dimanipulasi. Pada Pilkada DKI Jakarta, yang paling mengkhawatirkan adalah migrasi pemilih yang mengakibatkan penggelembungan pemilih di tingkatan TPS. 

''Banyak sekali pemilih yang tidak dikenali warga setempat tanpa identitas yang lengkap yang memaksa untuk memilih,'' katanya.

Bahkan, karena banyaknya jumlah pemilih, di daerah tertentu bahkan ada informasi pencoblosan masih terjadi setelah lewat batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB. 

Dasco mengaku telah melihat video antrean pemilih yang masih sangat panjang yang disebutkan di wilayah Mall of Indonesia Kelapa Gading. Padahal, waktu sudah menunjukkan jam 13.15 WIB. Meski, kata dia, benar atau tidaknya video tersebut harus diverifikasi bersama.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, fenomena tersebut sangat aneh, karena Jakarta adalah provinsi yang berwujud kota yang tidak terlalu luas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Sehingga, tidak sulit bagi siapa pun warga Jakarta untuk memilih di TPS yang sesuai dengan KTP-nya. Sebab, jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lain paling lama hanya tiga jam naik kendaraan umum dan pilkada dijadikan hari libur. 

''Jadi, sebenarnya nyaris tidak ada alasan bagi pemilih untuk memilih tidak di TPS tempat dia terdaftar,'' katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement