REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengusaha Bengkel, Bambang Sugandi (76) dirampok oleh anak buahnya sendiri, Rudi Efendi bin Rusmini (20) dan Nouval bin Darsito (22). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/2) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan menceritakan, kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah Sugandi yang juga menjadi tempat kerja kedua pelaku di Jalan Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kedua pelaku pun berhasil mengambil uang Rp 35 juta hasil usaha Sugandi dan sebuah senapan angin milik Sugandi. Saat itu Sugandi sempat terbangun dari tidurnya. Namun, oleh pelaku Sugandi dipukul dengan menggunakan senapan angin tersebut.
"Oleh pelaku korban dipukul dengan menggunakan senapan angin hingga luka di pelipis," ujar Andi di Jakarta Barat, Sabtu (18/2).
Atas kejadian itu, Sugandi langsung melapor ke kantor polisi. Pagi harinya, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa Rudi dan Nouval yang merasa tidak tahu menahu atas kejadian tersebut.
Namun, setelah keduanya diperiksa dan ditemukan banyak bukti yang mengarah pada keduanya, akhirnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka perampokan tersebut.
Rudi mengaku melakukan hal itu lantaran ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara Nouval bermaksud untuk membeli sepeda motor. Pelaku kini tengah diamankan di Polres Jakarta Barat.