Kamis 16 Feb 2017 14:41 WIB

KPU Sebut Pilkada Lima Kabupaten Tertunda, Ini Penyebabnya

Rep: Dian Erika N/ Red: Nur Aini
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU, Ferry Kurnia Riskiansyah, mengatakan ada lima kabupaten yang tidak melaksankan pemungutan suara secara serentak dalam Pilkada 2017. Puluhan TPS di lima daerah tersebut menunda pemungutan suara karena faktor cuaca dan ketersediaan logistik.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU RI, lima daerah yang menunda pemungutan suara yakni Kabupaten Tolikara (Papua Barat), Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Buol (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Mappi (Papua). Adapun jumlah TPS yang menunda pemungutan suara di kelima kabupaten sebanyak 54 TPS.

"Sebanyak sembilan TPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe sempat menunda pemungutan suara karena cuaca buruk dan ombak besar. Namun, pada Kamis, pemungutan suara di sembilan TPS sudah berlangsung," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia melanjutkan, KPU hingga Kamis siang belum menerima laporan perkembangan kondisi dari keempat daerah lain. Ferry menuturkan pemungutan suara yang sempat tertunda di empat daerah tetap harus dilaksanakan. "Pada prinsipnya butuh koordinasi antara penyelenggara dengan pengawas setempat dulu, " ungkapnya.

Setelah sepakat menentukan jadwal pemungutan suara, penyelenggara segera menyalurkan formulir c6. Jika semua sudah terdistribusi, persiapan pemumgutan suara segera bisa dilaksanakan. Meski pemungutan suara dilaksanakan di luar jadwal semestinya, Ferry mengimbau pelaksana untuk tetap memperhatikan partisipasi pemilih. Pihaknya berharap pemungutan suara di empat daerah nantinya benar-benar terlaksana dengan rapi seperti daerah lain yang melakukan secara serentak pada Rabu (15/2).

Dia menjelaskan, ada 14 TPS di Kabupaten Tolikara yang menunda pemungutan suara. Keempat belas TPS masing-masing berada di Kelurahan Karubaga dan Distrik Konda. Berdasarkan laporan dari penyelenggara, pemungutan suara di satu TPS Kelurahan Karubaga ditunda karena KPPS tidak datang ke TPS hingga waktu habis. Penundaan di 13 TPS Distrik Konda terjadi karena masyarakat menolak distribusi logistik.

Di Kabupaten Manokwari Selatan, ada 26 TPS mengalami penundaan pemungutan suara akibat kendala cuaca. Penundaan pemungutan suara di Kabupaten Buol terjadi di dua TPS. Penundaan pemungutan suara di Kabupaten Mappi terjadi di satu TPS terjadi akibat penolakan warga. Penolakan itu disebabkan surat suara yang diterima kurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement