Rabu 15 Feb 2017 23:29 WIB

JK: Pemilih tidak Terdaftar karena Kesalahan Administrasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan istri Mufidah Jusuf Kalla memperlihatkan jari usai memberikan hak suara pada Pilkada DKI Jakarta di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan istri Mufidah Jusuf Kalla memperlihatkan jari usai memberikan hak suara pada Pilkada DKI Jakarta di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang tidak bisa dihindari dalam Pilkada. Namun persentasenya kecil yakni sekitar kurang dari satu persen dan biasanya disebabkan oleh masalah administrasi.

"Misalnya almarhum meninggal tidak dilaporkan sehingga namanya tetap ada di kelurahan," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (15/2).

Selain itu, ada juga warga pendatang yang tidak mengurus KTP atau tidak mengurus surat pindah sehingga tidak tercatat dalam DPT. Jusuf Kalla mengimbau agar masyarakat tertib terhadap aturan yang berlaku, dan melaporkan data-data administrasi sehingga dapat terhindar dari kesalahan saat pendataan.

"Jadi sebenernya tidak bisa disalahkan kepada sistem saja, sistem administrasi kita tidak otomatis, kalau tidak dilapor tentu akan tercatat terus," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengapresiasi proses Pilkada yang berjalan aman dan damai. Sejauh ini proses Pilkada di Indonesia tidak seperti di negara lain seperti Filipina, Kamboja, dan Pakistan yang kerap mengalami ricuh.

Menurutnya, dengan demokrasi yang terjaga dengan baik ini maka dapat memberikan optimisme perekonomian khususnya bagi DKI Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement