REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, meminta KPU DKI Jakarta untuk segera mengunggah hasil penghitungan suara berdasarkan data formulir C1 di TPS 32 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, ke website KPU DKI.
"Ini untuk menghindari kesimpangsiuran atas adanya informasi yang beredar di masyarakat. Karena kan pengumuman penghitungan itu bisa difoto, lalu diedit. Masyarakat juga biar tahu mana yang benar," tutur dia di Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
Menurut Masykurudin, saat ini tidak perlu berandai-andai soal mungkin atau tidaknya hasil perhitungan suara seperti yang terjadi di TPS di Cililitan. Namun, yang harus segera dilakukan KPU DKI saat ini, yaitu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Informasi tersebut tentu penting bagi masyarakat sebagai rujukan.
Seperti diketahui, terbetik informasi berupa foto di media sosial soal hasil perhitungan suara di TPS 32 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di foto tersebut, paslon nomor 1 dan 3 sama sekali tidak mendapat satupun suara. Total suara di TPS tersebut dimiliki sendiri oleh paslon nomor 2 dengan 449 suara.
Tak hanya itu, hal serupa juga terjadi di TPS nomor 015 di Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Paslon nomor 1 tidak mendapat suara satupun, paslon nomor 3 hanya mendapat 2 suara, sedangkan paslon nomor 2 mendapat total 461 suara.