Rabu 15 Feb 2017 19:32 WIB

Satu TPS Harus Coblos Ulang di Buleleng

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Andi Nur Aminah
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BULELENG -- Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada Buleleng, Bali tercoreng. Pasalnya di TPS 3 Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ditemukan kelebihan dua surat suara, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang. "Itu sesuai dengan rekomendasi dari Panwas Buleleng, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kepada Republika.co.id, Rabu (15/2) petang, Wiarsa mengatakan, di TPS yang bermasalah, sebenarnya hanya ada 32 pemilih yang ikut mencoblos. Namun setelah surat suara dihitung, dia mengatakan jumlah surat suaranya sebanyak 34 surat suara. Artinya, ada kelebihan dua surat suara. "Perihal kelebihan surat suara itu kini masalahnya sedang ditangani oleh Panwas Buleleng," kata Wiarsa.

Hingga saat ini, laporan hasil penghitungan suara di Buleleng belum rampung. Bahkan pihak TPS dan PPS sebagian sedang menyiapkan laporannya. Namun berdasarkan data sementara, pasangan Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) yang diusung PDIP sementara unggul.

Pilbup Buleleng diikuti dua pasang calon, yakni pasangan pejawat Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji), akan melawan pasangan calon independen Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya (Surya). Perolehan suara sementara masing-masing pasangan calon yakni Surya memperoleh 54.440 suara dan PAS Sutji 117.011 suara. Total pemilih di Buleleng sebanyak 583.381 orang.(aas)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement