Selasa 14 Feb 2017 18:03 WIB

Polisi Gagalkan Pembobolan ATM

Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEUNGPEUK -- Upaya pembobolan mesin ATM di jalan Raya Banjaran-Pameungpeuk KM 4, Kampung Bojong Peteuu Desa Angonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (14/2) berhasil digagalkan oleh petugas patroli Polsek Pameungpeuk.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko mengakui adanya kejadian tersebut. Ia mendapat informasi dari pihak direksi bank bahwa tidak ada kerugian akibat upaya pembobolan tersebut.  “Benar ada upaya pembobolan, tapi tidak berhasil karena digagalkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2).

Menurut Niko, pihaknya kemudian mengecek mesin ATM dan didapatkan kerusakan kecil seperti berupaya mencongkel dengan benda berupa obeng atau linggis. Ia menuturkan, kronologis peristiwa tersebut bermula saat empat petugas patroli Polsek Pameungpeuk mencurigai tiga orang pria yang berlama-lama di dalam ATM.

Ketika petugas hendak menghampiri, ketiga orang yang pria yang di dalam itu langsung masuk ke mobil mereka dan kabur. Petugas sempat mengejar mobil tersebut namun kehilangan jejak.

Baca juga, Dua Pembobol ATM Ditangkap di Banjar.

Ia mengatakan sudah berbicara dengan direksi bank terkait dan usai diaudit tidak ada uang di dalam ATM yang berkurang. Saat ini, pihaknya Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Bandung pun turun ke TKP untuk mengecek dan memeriksa CCTV yang ada di dalam ATM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement