Selasa 14 Feb 2017 07:51 WIB

THM Tutup Jelang Pilkada di Jayapura

Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kota, AKBP Tober Sirait kembali menegaskan bahwa tempat hiburan malam (THM) seperti bar, panti pijat, dan tempat penjualan minuman keras ditutup menjelang pencoblosan pada Pilkada Serentak 15 Februari 2017. "Tempat hiburan malam dan sebagainya sudah ditegaskan untuk tutup jelang pilkada hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata AKBP Tober Sirait, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (14/2).

Pihaknya telah menyebarkan surat pemberitahuan sejak pekan kemarin lewat polsek dan binmas polres setempat kepada pengusaha THM agar mendukung kelancaran pilkada di ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura. "Diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Kami ingin pilkada di Kota Jayapura berlangsung aman dan lancar, karena ini merupakan pesta demokrasi rakyat dan salah satu agenda nasional," katanya pula.

Mantan Kapolres Keerom itu berharap para pemilik THM dan sejenisnya bisa mengindahkan surat edaran yang sudah disebarkan jauh hari itu. "Kalau pilkada berjalan aman dan lancar akan menguntungkan kita semua sebagai warga Kota Jayapura. Harapannya minuman keras tidak beredar saat pencoblosan, kami akan menindak tegas jika kedapatan ada pihak yang melanggar edaran ini," katanya lagi.

Tober juga mengimbau agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada di Kota Jayapura dengan menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman. "Jangan cepat terprovokasi dengan isu dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sebagai warga kota dan warga negara yang baik adalah tepat jika menunjukkan sikap yang sopan dan santun, jauhi minuman keras dan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement