Senin 13 Feb 2017 16:04 WIB

50 TPS di Kota Yogya Rawan Politik Uang

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Seorang pemilih menggunakan hak suaranya di sebuah TPS (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Seorang pemilih menggunakan hak suaranya di sebuah TPS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta mewaspadai beberapa wilayah yang diindikasikan rawan adanya politik uang atau politik transaksional menjelang Pilkada Kota Yogyakarta, 15 Februari 2017 mendatang. Wilayah rawan politik transaksional ini diindikasikan ada di wilayah pinggiran dan bantaran sungai di Kota Yogyakarta.

"Kita sudah petakan daerah rawan politik transaksional ini. Sedikitnya ada 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan politik ini," ujar Anggota Panwaslu Kota Yogyakarta Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian di sela-sela pantauan distribusi logistik Pilkada di Gudang KPU setempat, Senin (13/2).

Menurut Iwan, pada masa tenang saat ini kerawanan politik transaksional tersebut sangat tinggi. Beberapa modus politik transaksional yang diwaspadai antara lain undangan pertemuan, kumpulan warga atau mobilisasi warga.

"Berdasarkan pengalaman di wilayah-wilayah yang cenderung banyak masyarakat dengan tingkat kesejahteraan kurang akan cenderung membuka diri pada politik transaksional ini," katanya.

Panwaslu, kata dia, telah membekali pengawas TPS untuk melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap kemungkinan kecurangan pada pelaksanaan pilkada tersebut. "Petugas pengawas di TPS nanti akan terus berkeliling memantau dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul." Katanya.

Sementara itu Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Tommy Wibisono mengatakan, pihaknya akan menempatkan satu personel kepolisian di TPS yang diindikasikan rawan terjadinya konflik. Dari 794 TPS pada pillkada Kota Yogyakarta 2017, pihaknya mengidentifikasi hanya ada 3 TPS yang masuk kategori aman. Sedangkan sisanya masuk kategori TPS rawan 1 dan TPS rawan 2.

"Untuk TPS yang masuk kategori aman kita tempatkan dua personel polisi untuk mobile di 3 TPS ini," ujarnya.

TPS yang masuk ketegori rawan 1 adalah TPS yang pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi gesekan atau muncul indikasi gesekan antarpendukung. Sedangkan TPS yang masuk kategori rawan 2 merupakan TPS yang gesekannya lebih tinggi antarkelompok masyarakat. TPS yang masuk kategori ini diidentifikasi ada 44 tempat. Sisanya masuk kategori rawan 1. "Untuk yang rawan 1 kita tempatkan 1 personil dan rawan 2 bisa lebih ditambah personel tertutup," katanya. Meski begitu Tommy optimis pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta 2017 akan berjalan lancar dan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement