REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan data 36 KTP elektronik (KTP-el) palsu berasal dari 20 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut merupakan data asli yang diperoleh dari 20 kelurahan.
"Sebanyak 20 kelurahan itu berasal dari 10 kecamatan di lima wilayah DKI Jakarta. Dari setiap kelurahan, ada satu hingga dua data yang digunakan untuk pemalsuan KTP-el," ujar Zudan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Dia menjelaskan, beberapa kelurahan yang dimaksud antara lain Kelurahan Kapuk (Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat), Kelurahan Karet Tengsing (Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat), Kelurahan Petamburan (Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat), Kelurahan Tanah Tinggi (Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat), Kelurahan Cempaka Baru (Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat), Kelurahan Kemayoran (Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat), Kelurahan Kartini (Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat) dan Kelurahan Karang Anyar (Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat).
Menurut Zudan, tidak ada kelurahan atau kecamatan dengan data pemalsuan tertinggi. Dalam setiap kelurahan, rata-rata hanya ada satu atau dua data yang dipalsukan.
"Jadi, tidak ada yang jumlah pemalsuannya masif hingga 30 data di setiap kelurahan. Karenanya, kami duga jika pelaku pemalsuan mencari data dari blanko KTP-el yang tercecer, " tutur Zudan.
Pihaknya pun menegaskan jika petugas dukcapil di 20 kelurahan belum dikenai sanksi akibat temuan ini. "Kami belum sampai sana. Karena temuannya belum masif. Ini pembelajaran bagi kita, bahwa KTP-el yang hiasanya rusak, tidak bisa dipakai ternyata bisa dimanfaatkan pemalsu," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengamankan paket berisi 36 KTP-el palsu. Berdasarkan hasil penelusuran Kemendagri, seluruh KTP-el itu menggunakan KTP-el bekas yang sudah terisi datanya.
Dari 36 KTP-el palsu, sebanyak 16 di antaranya dapat dibaca datanya. Dari pembacaan diketahui bahwa data yang ada dalam chip berbeda dengan data dalam fisik KTP-el palsu. Sementara itu, sebanyak 20 data KTP-el palsu lainnya tidak dapat dibaca datanya.