REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menargetkan 1.457 perusahaan aktif mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta pada 2017. Sekarang ini baru 1.252 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.
"Tahun ini akan kita tingkatkan lagi," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan setempat Bimo Prasetyo, Ahad (12/2).
Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu memasukkan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru dari 1.457 perusahaan yang tersebar di Purwakarta dan Kabupaten Subang. Untuk target peserta dari pekerja formal pada tahun ini mencapai 188.235 orang. Sedangkan pada tahun ini tercatat peserta BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dari pekerja formal mencapai 169.358 orang.
Bimo mengaku optimistis target peningkatan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini bisa tercapai. Sebab BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama kepada berbagai pihak, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dengan kapasitas sebagai pengacara negara. Pada awal tahun ini, sebanyak 469 perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat surat peringatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
"Surat peringatan itu disampaikan BPJS Purwakarta melalui pengacara negara, Kejaksaan Negeri setempat," katanya.
Ia menyatakan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah bekerja sama dengan Kejari Purwakarta dengan kapasitas sebagai pengacara negara. Atas hal itu, pihak Kejari setempat melayangkan surat peringatan ke ratusan perusahaan yang belum mendaftar pekerjanya sebagai peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Surat peringatan dari Kejari itu sendiri disampaikan setelah BPJS Purwakarta mengirimkan surat pemberitahuan perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.