REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, melarang seluruh tempat hiburan malam (THM) dan hotel agar tidak merayakan Hari Valentine atau Valentine 's day pada 14 Februari. "Kami juga mengimbau THM dan hotel agar tidak memasang atribut atau pernak-pernik yang berbabu Valentine," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat di Sukabumi, Ahad (12/2).
Selain memantau, maka pihaknya juga akan melakukan operasi ke sejumlah THM, hotel, tempat kos maupun penginapan lainnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan Hari Valentine tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya seperti TNI maupun Polri untuk bersama-sama melakukan penindakan.
Sebab, kata dia, hari Valentine rawan terjadinya tindak asusila, transaksi seksual, prostitusi maupun peredaran narkoba. "Maka dari itu, pada Velantine nanti, warga tidak perlu merayakannya karena itu semua bukan merupakan kebudayaan bangsa ini dan biasanya terjadi efek negatif," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudy Fathul Jawad mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah baik tingkat SD hingga SMA agar pelajarnya tidak ikut-ikutan merayakan Hari Valentine baik di dalam maupun luar sekolah