REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya Ede Supriadi menargetkan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam dua hari di seantero kota santri. Pencabutan APK merupakan kewajiban dalam rangka hari tenang dari mulai Ahad (12/2), hingga hari pencoblosan pada Rabu (15/2).
Kegiatan pencabutan APK serempak dilakukan di berbagai jalan protokol oleh Panwaslu dengan turut serta mengajak KPU, polisi, Dishub dan Satpol PP. Pencabutan dilakukan instansi tersebut karena tim kampanye masih menyisakan APK yang belum ditertibkan sendiri.
"Masih ada sisa alat peraga kampanye(APK), semua diseluruh kota serempak sekarang dari tingkat kota hingga kecamatan kami tertibakan. Target 1-2 hari clear kota Tasik dari APK, kalau hari ini tidak beres ya jadi besok harus clear beres," katanya pada wartawan, Ahad (12/2).
Sebelumnya, calon Wali Kota Tasik Dicky Candra mencabut sendiri baliho kampanyenya pada Sabtu (11/2) di sepanjang jalan Empang. Pencabutan ini dilakukan guna menyambut masa tenang Pilkada.
Politikus yang dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang itu menyatakan upaya pencabutan baliho ini sebagai langkah kooperatif menyambut hari tenang. Ia mengaku sudah mengajak paslon lain untuk ikut aksi kali ini.
"Minta tolong para paslon untuk sama-sama cabut baliho," ujarnya.