Ahad 12 Feb 2017 17:16 WIB

Pemkot Semarang Keluarkan Larangan Peringati Valentine ke Sekolah-Sekolah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Angga Indrawan
menolak Valentine\'s Day
menolak Valentine\'s Day

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan surat edaran berisi larangan perayan hari kasih sayang (valentine day) kepada sekolah SMP yang ada di wilayah Kota Semarang. Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Bunyamin MPd ini dikeluarkan untuk ditindaklanjuti oleh sekolah –baik swasta maupun sekolah negeri—yang ada di Kota Semarang.

Melalui surat edaran bernomor 003/816 tertanggal 10 Februari 2017 ini, Dinas Pendidikan Kota Semarang agar melarang berbagai parayaan hari kasih sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. “Larangan ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam membangun karakter peserta didik yang lebih berakhlak,” ujar Bunyamin, Ahad (12/2).

Langkah ini, jelasnya, juga diambil sebagai upaya untuk menjaga peserta didik terhindar dari berbagai kegiatan yang bertentangan dengan norma- norma agama, norma sosial maupun budaya bangsa Indonesia. Pertimbangannya peringatan hari kasih sayang tersebuti bukan merupakan budaya yang dikembangkan para leluhur maupun para pendiri bangsa Indonesia.  

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para kepala sekolah baik negeri maupun swasta serta kepala UPTD Pendidikan Kecamatan untuk melakukan langkah- langkah, seperti melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari kasih sayang, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Selain itu juga meminta setiap kepala sekolah menindaklanjuti surat edaran ini dengan mengeluarkan surat edaran kepada semua orang tua/ wali siswa untuk dapat mengawasi putra-putri masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement