Ahad 12 Feb 2017 11:01 WIB

Greenpeace Tegaskan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Greenpeace Indonesia menegaskan kembali sikapnya menolak berbagai rencana reklamasi pantai di Indonesia, termasuk di Teluk Jakarta. Pasalnya alih-alih membawa manfaat, reklamasi pantai dinilai justru akan menimbulkan masalah dan bencana ekologis baru, serta tidak menghormati sejumlah norma hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul mantan aktivis Greenpeace, Emmy Hafild, yang kini menjadi pendukung salah satu calon gubernur Jakarta, membuat pernyataan terbuka mendukung reklamasi Teluk Jakarta. "Reklamasi bukan solusi. Bahkan malah akan menimbulkan masalah baru," ujar Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam keterangan tertulis, semalam.

Salah satunya, kata dia, dalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta, karena adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta. Alhasil, kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta terhadap berbagai polutan akan meningkat secara drastis pula. Selain itu reklamasi akan menyebabkan kerusakan ekologis di daerah asal pasir yang dipakai untuk pembentukan 17 pulau buatan tersebut.

Greenpeace Indonesia mencermati seluruh perdebatan intelektual, serta dampak sosial ekologis yang sudah dan akan terjadi terhadap masyarakat pesisir Teluk Jakarta. Menurut Leonard, dari seluruh argumen yang dikemukakan pihak pendukung reklamasi, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan (amblesnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta itu sendiri.

"Pembuatan pulau-pulau reklamasi, yang terutama ditujukan bagi hunian dan kegiatan bisnis kelas menengah atas diperkirakan akan menyebabkan peminggiran total kepada masyarakat nelayan miskin Teluk Jakarta dan secara masif akan memperlebar ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta," ujar Leonard.

Greenpeace Indonesia berpendapat bahwa berbagai persoalan lingkungan Jakarta di atas memerlukan solusi yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dari perubahan kebijakan pemerintah yang signifikan sampai perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungannya secara radikal, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. "Tidak mungkin semua persoalan tersebut diselesaikan hanya di Teluk Jakarta dengan kombinasi proyek reklamasi dan giant sea wall," ujar Leonard.

Leonard menyebut pernyataan Emmy Hafild sama sekali tidak mewakili dan tidak sejalan dengan posisi Greenpeace Indonesia. Pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta, dan juga reklamasi Teluk Benoa di Bali.

"Kami juga menolak upaya kriminalisasi terhadap para aktivis antireklamasi, seperti yang terjadi di Teluk Benoa dalam beberapa hari terakhir ini, dan akan terus bersolidaritas dengan seluruh elemen masyarakat yang menolak reklamasi. Pemerintah harus berani bersikap dan menghentikan upaya privatisasi ruang pesisir,” ujar Leonard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement