Sabtu 11 Feb 2017 21:05 WIB

Senin, Habib Rizieq akan Penuhi Panggilan Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
Habib Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Habib Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Umum ( Krimum) Polda Jabar, Senin (13/2). " Insya Allah Senin pekan depan HRS ( Habib Rizieq Shihab) akan memenuhi panggilan di Polda Jabar," kata Choiri dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/2).

Chori juga meluruskan informasi yang menyebutkan kliennya akan mendatangi Polda Jabar usai menghadiriri acara 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Menurut dia, informasi tersebut tidak benar karena HRS ada halangan usai acara tersebut. " Insya Allah Senin pekan depan akan memenuhi panggilan Polda Jabar," ujar dia.

Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali tak hadir pada panggilan kedua dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik. Sedianya hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Krimum) akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka. " Klien kami tak bisa hadir pada pemeriksaan kedua ini," kata kuasa hukum Rizieq, Kiagus Choiri dalam pesan singkat yang dikirim ke Republika.co.id, Jumat (10/2) tanpa menyebutkan alasan ketidakhadirannya.

Dengan tak hadirnya Rizieq pada panggilan kedua ini, penyidik Krimum Polda Jabar seperti dikatakan Kabid Humas, Kombes Pol Drs Yusri Yunus akan mengeluarkan surat perintah penjemputan. Namun ia tidak merinci proses penjemputan tersebut. " Sesuai dengan aturan jika surat panggilan pertama, kedua, tak hadir maka penyidik akan mengeluarkan surat perintah penjemputan," kata dia kepada para wartawan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement