Jumat 10 Feb 2017 14:40 WIB

Napi Koruptor Pelesiran, Kakanwil Kemenkumham: Petugas tak Terima Suap

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Teguh Firmansyah
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: informasi-bandung.com
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati mengakui sejumlah napi koruptor yang pelesiran ke luar penjara. Menurut Susy, perizinan keluar lapas, warga binaan telah sesuai prosedur persyaratan. Hanya saja, pengawalan selama di luar lapas menjadi permasalahan. 

Meski demikian, Susi menegaskan tidak adanya penyuapan kepada petugas untuk penyalahgunaan izin ini. Hal ini didapat dari pengakuan para petugas saat pemeriksaan.

"Investigasi tidak ditemukan (menerima uang), dia hanya diberi makan siang, seperti itu saja. Diinvestigasi mereka tidak mengakui menerima uang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya narapidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, sekitar 3,5 kilometer dari Sukamiskin.

Sementara mantan Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan AntapaniTengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin, pada 29 Desember 2016.

Sedangkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang tersangkut kasus suap tukar - menukar lahan, tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan pada akhir Desember lalu.

Baca juga, Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin OC Kaligis Tetap Ajukan PK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement