Kamis 09 Feb 2017 15:05 WIB

Anang: Pers Jadi Penerang

Rep: Qommarria Rostanti / Red: Angga Indrawan
Anang Hermansyah.
Foto: republika/agung supriyanto.
Anang Hermansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2017 memiliki makna penting di tengah maraknya informasi hoax (palsu) yang beredar masyarakat. Pers ibarat lampu penerang di tengah berlimpahnya informasi palsu.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan peringatan HPN saat ini memiliki makna penting di tengah kondisi melimpahnya informasi palsu yang berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. "Pers Indonesia saat ini sangat memiliki peran yang strategis. Pers telah menjadi penerang di kondisi surplusnya informasi palsu di tengah masyarakat," ujar Anang di Jakarta, Kamis (9/2). 

Dalam kesempatan tersebut Anang juga mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan sertifikasi terhadap media massa yang bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers. Pasalnya, kata dia, sekarang ini orang dengan mudah membuat media online

"Setidaknya saat ini ada 43.400 portal sebagaimana rilis Dewan Pers dan hanya 234 yang terdaftar di Dewan Pers. Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar. Langkah Dewan Pers patut diapresiasi," ujar Anang.

Hanya saja, musisi asal Jember ini mengingatkan agar upaya sertifikasi Dewan Pers kepada media massa bukan dimaksudkan untuk melakukan kooptasi dan intervensi terhadap konten media massa. "Jangan pernah kita mundur ke masa lalu," ujarnya. 

Anang juga berharap pers Indonesia tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang senantiasa menjadi 'pengawas' lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Sikap kritis terhadap cabang-cabang kekuasaan negara jangan pernah padam dari pers. Pers selain menjadi penyambung suara rakyat juga menyuburkan semangat persatuan bangsa," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement