Kamis 09 Feb 2017 14:49 WIB

NU dan Muhammadiyah Depok Larang Warganya Ikut Aksi 112

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Aksi 212 (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aksi 212 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Rois Nahdlatul Ulama (NU) Zainudin Muksin dan Ketua Muhammadiyah Depok H. Idrus Yahya menyatakan imbauan dan larangan pada warga Depok agar tak ikut aksi 112 yang akan digelar di Jakarta pada 11 Februari medatang.

Larangan dan imbauan tersebut dikatakan saat kegiatan Silaturahmi Tokoh Agama Kota Depok dengan Kapolres Depok Herry Heriawan, Wakapolres Depok Candra Sukma Kumara, beserta jajaran Polres Kota Depok di ruang rapat Mapolres Depok, Margonda, Rabu (8/2) malam.

Zainudin Muksin mengatakan bahwa demi menjaga kondusivitas Kota Depok, maka pihaknya melarang warga Depok untuk ikut aksi 112. "Kami NU dan Muhammadiyah melarang untuk ikut aksi yang dilaksanakan pada 11 Februari mendatang," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Idrus Yahya mewakili sikap yang diambil Muhammadiyah Depok. Pihaknya telah menerbitkan imbauan kepada Muhammadiyah, MUI, dan masyarakat agar tidak melaksanakan aksi 112 nanti.

"Akidah kita jangan sampai terjual. Kita harus tegas dan yakin!," ucapnya.

Salah satu tokoh Rois NU, M. Abdul Mujib juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi saat ini, di mana intoleransi berkembang. Intoleransi tersebut dinilai sebagai perusak keutuhan bangsa dan nasionalisme.

"Kami berharap agar Polri melakukan tindakan tegas terhadap inteloransi ini. Jangan kalah dengan tekanan," imbuhnya.

Para tokoh agama tersebut berharap agar imbauan yang diberikan ini didengar dan dipatuhi segenap masyarakat.

"Mudah-mudahan imbauan kami didengar dan dilaksanakan. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan Bangsa," ujar Abdul Mujib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement