REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan lembaganya saat ini masih membahas draf fatwa pedoman bermuamalah atau bergaul di media sosial (medsos). Diharapkan pedoman itu nantinya akan menjadi rujukan keagamaan bagi masyarakat Muslim pada khususnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat, MUI akan merumuskan pedoman itu," kata Niam di Jakarta, Rabu (8/2).
Pedoman ini juga diharapkan bermanfaat agar perkembangan teknologi informasi bisa berdaya guna untuk kemaslahatan dalam bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Dengan begitu kita bisa menjadikan medsos untuk mempererat hubungan kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang ber-Bineka Tunggal Ika," kata dia.
Ia mengatakan MUI prihatin atas fenomena medsos yang sering dijadikan alat penyebaran berita bohong (hoax), provokasi, fitnah, hingga menebar kebencian. Jika hal itu dibiarkan, menurut Niam bukan tidak mungkin akan memicu keretakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan MUI sebagai wadah ulama dan cendekiawan Muslim dalam kerangka mengemban amanah keagamaan dan keumatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memandang penting untuk memberikan pedoman tentang kaidah keagamaan saat bermedsos.
"Demi kemaslahatan, bukan kemudharatan," kata Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.