REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengimbau agar publik tidak melakukan aksi 112 menjelang pilkada. Masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak semakin memperburuk suasana.
"Saya kira tidak perlu jelang pilkada, toh semuanya dalam proses hukum, nanti kacau lagi proses hukum," ujar Jusuf Kalla usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Kepalangmerahan di Komisi IX DPR, Rabu (8/2).
Untuk diketahui, saat ini salah satu calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang menjalani proses persidangan kasus penodaan agama. Ahok sudah memasuki sidang kesembilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni juga sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz ketika masih menjabat sebagai walikota Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan berbagai macam aksi menjelang pilkada. Hal ini untuk menjaga dan menciptakan situasi kondusif ditengah kondisi politik yang semakin memanas.
"Kalau boleh mengimbau agar tidak membuka ruang baru untuk kita saling berselisih tentang berbagai hal, karena jujur bahwa seperti saya sering sampaikan masyarakat kita majemuk secara agama, etnis, dan golongan," ujar Haedar di Kantor Wakil Presiden, kemarin.
Menurut Haedar, masyarakat Indonesia punya basis sosial kultural yang bagus dan relatif moderat. Sehingga bisa menyelesaikan masalah secara kekekeluargaan dan kebersamaan. Haedar mengakui, Indonesia sebagai negara demokratis memang tidak melarang adanya aksi. Akan tetapi dalam situasi seperti sekarang semua pihak harus bisa mengendalikan diri dan berada dalam posisi untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, serta dapat menyelesaikan persoalan secara lebih dewasa.