REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kepulauan Riau (PKS Kepri) menolak rencana pemerintah pusat membangun penjara khusus di Kabupaten Natuna. Ini karena daerah tersebut sudah ditetapkan untuk pengembangan sektor kemaritiman dan pertahanan keamanan.
Wakil Ketua DPW PKS Kepri Ing Iskandarsyah berpendapat, sebaiknya pemerintah tidak membuang energi yang besar untuk membangun penjara khusus di Natuna, melainkan mengoptimalkan penjara-penjara khusus yang telah ada.
"Benahi saja penjara-penjara khusus yang sudah ada, seperti di Nusakambangan. Sampai sekarang pengamanan di penjara itu saja belum optimal, masih ada aktivitas ilegal, melanggar hukum dan ada narapidana yang kabur," ujarnya, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri, Selasa (7/2).
Dia sudah mengetahui rencana pembangunan penjara di Natuna sejak pertengahan tahun 2016 melalui berita di sejumlah media massa. Kementerian Kelautan dan Perikanan pada saat itu menginginkan penjara khusus untuk menahan sementara nelayan asing yang mencuri ikan di Natuna. Baru-baru ini, muncul informasi lain yang disampaikan Kementerian Hukum dan HAM di sejumlah media massa bahwa Natuna akan dibangun penjara khusus untuk para penjahat kelas kakap.
"Tidak perlulah buang-buang energi bangun penjara baru. Kalau penjahat itu gembong narkoba, tembak mati saja, tidak perlu dipenjara, karena kan musuh bangsa dan negara," katanya.
Iskandarsyah mengatakan pemerintah harus mengkaji secara matang sebelum mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan pro dan kontra. "Sampai sekarang kami belum pernah mendengar apakah sudah pernah dilakukan kajian secara mendalam terhadap rencana itu," katanya.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa Natuna sekarang sedang membangun. Sektor pariwisata dan perikanan sedang dibangun di daerah yang berada di utara Indonesia tersebut. "Jangan sampai rencana pembangunan penjara khusus menimbulkan imej Natuna sebagai daerah yang 'angker'. Kasihan masyarakat Natuna, sudah saatnya mereka menikmati kehidupan yang lebih baik," ujarnya.