Selasa 07 Feb 2017 16:06 WIB

Pemkab Purbalingga akan Dirikan Dua BUMD Baru

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Bupati Purbalingga Tasdi saat sertijab
Foto: purbalinggakab.go.id
Bupati Purbalingga Tasdi saat sertijab

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga berencana membuat dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) baru, melengkapi BUMD lain yang kini sudah ada. Kedua BUMD tersebut, masing-masing bergerak dalam bidang pengelolaan wisata dan pengadaan cor beton (Beton Ready Mix) Aspal Mixing Plan.

"Dengan adanya BUMD yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan beton ready mix dan aspal mixing plan, kami berharap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang dibiayai negara tidak akan mengalami keterlambatan penyelesaian," jelas Bupati Purbalingga Tasdi, saat menerima kunjungan rombongan pejabat Pemkab Boven Digoen, Papua, di setda Purbalingga, Selasa (7/2).

Pemkab Purbalingga memutuskan pendirian BUMD tersebut karena kerap mendapat keluhan dari kalangan kontraktor mengenai pasokan beton ready mix dan aspal mixing plan yang tidak lancar.

"Pihak rekanan mengaku harus berebut pasokan dengan rekanan pembangunan daerah lain yang juga sedang melakukan pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Hal ini yang menyebabkan penyelesaian pembangunan infrastruktur sering mengalami keterlambatan. Dengan begiti nantinya tidak ada lagi alasan bagi rekanan untuk mengaku terlambat menyelesaikan proyek karena suplai kebutuhan yang tidak lancar.  

"BUMD ini, nantinya harus mengutamakan proyek-proyek pembangunan yang dimiliki Pemkab Purbalingga. Bila memang sudah terpenuhi, baru boleh memasok untuk kebutuhan daerah lain," katanya.

Mengenai pembentukan BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan wisata, Tasdi menyatakan, pada dasarnya merupakan pengembangan dari BUMD pengelola obyek wisata yang saat ini sudah ada.

"Saat ini, Pemkab sudah memiliki BUMD yang khusus mengelola Obyek Wisata Air Bojongsari (Owabong) dan Sanggaluri Park. Nantinya, BUMD ini juga akan diberikan wewenang untuk mengelola obyek wisata lain seperti Goa Lawa dan City Park," jelasnya.

Sedangkan mengenai pengelolaan desa wisata, tetap menjadi wewenang Dinas Pemuda Oleh Raga dan Pariwisata (Dinporapar) untuk membina dan mengelola. "Di seluruh Purbalingga, ada 25 desa yang sudah kita tetapkan sebagai desa wisata," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement