Selasa 07 Feb 2017 15:10 WIB

Modus Baru Perdagangan Penyu di Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penyu Hijau tengah membuat sarang untuk bertelur di Pantai Paloh, Sambas, Kalimantan Barat. Penyu jenis ini oleh masyarakat setempat disebut Kambau.
Foto: Republika/Muhammad Fakhrudin
Penyu Hijau tengah membuat sarang untuk bertelur di Pantai Paloh, Sambas, Kalimantan Barat. Penyu jenis ini oleh masyarakat setempat disebut Kambau.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penyelundupan penyu di Provinsi Bali semakin marak dengan terungkapnya berbagai kasus. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan hasil penyelidikan petugas sepanjang 2016-2017 menunjukkan modus operasi baru dalam perdagangan penyu.

"Setahun terakhir ini umumnya modus yang digunakan adalah pengangkutan penyu dalam jumlah kecil atau kurang dari 10 ekor. Tujuannya agar lebih mudah diperdagangkan dan kerugian cukup kecil jika tertangkap," kata Petrus di Denpasar, Selasa (7/2).

Penyu hijau (Chelonias mydas) menjadi salah satu satwa primadona yang sering diperdagangkan ilegal. Petrus mengatakan jenis ini diperdagangkan dengan mengirim langsung kepada pelaku kuliner penyu dalam jumlah kecil, tanpa ditampung atau ditangkar terlebih dahulu oleh pengepul utama.

Modus lainnya adalah pelaku mengirim potongan daging penyu. Modus ini juga sulit terungkap mengingat kemasannya kecil dan mudah diangkut melalui jasa bus.

Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Bali berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan penyu hijau dalam dua bulan terakhir. Direktur Polair Polda Bali, Kombes Pol Sukandar mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya.

"Melalui program Bali Bebas (Libas) perdagangan penyu, kami berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan penyu melalui penegakan hukum yang optimal," kata Sukandar.

Kepala Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, I Made Sukanta saat ini terdapat 11 ekor penyu yang dititipkan Ditpolair Polda Bali di Serangan. Penyu tersebut merupakan hasil penggagalan empat kasus perdagangan penyu. "Seluruh penyu yang dititipkan ke kami diberi pakan intensif dan dirawat dokter hewan," kata Sukanta.

Tujuh dari 11 ekor penyu yang dititipkan dalam kondisi sehat dan siap dilepaskan kembali ke laut. Empat ekor lainnya tidak dapat dilepaskan karena masih dalam proses perawatan setelah menjalani proses amputasi akibat infeksi pada sirip setelah terlalu lama diikat ketika diselundupkan.  Polda Bali akhirnya melepasliarkan kembali ketujuh ekor penyu ini di Pantai Kuta, Selasa (7/2). 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement