Senin 06 Feb 2017 22:13 WIB

Kantor DPMPTSP Dibuka, Permohonan Izin Menumpuk

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Sekretaris Daerah Yossi Irianto meninjau kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Senin (6/2)
Foto: Mahmud Muhyidin
Sekretaris Daerah Yossi Irianto meninjau kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Senin (6/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto melakukan inspeksi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Cianjur, Senin (6/2). Inspeksi dilakukan untuk memastikan semua pelayanan di kantor dinas tersebut mulai berjalan.

“Saya memastikan pelayanan publik enggak boleh terhenti, kan kemarin seminggu layanan sempat lumpuh karena pemeriksaan. Hari ini mulai kerja,” kata Yossi, selepas inspeksi.

Kepolisian sempat menyegel kantor DPMPTSP setelah menangkap kepala dinas tersebut, Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1). Pelayanan perizinan pun terhenti sementara. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kemudian menunjuk Evi S Saleha sebagai pelaksana tugas (plt) kepala DPMPTSP agar layanan di dinas tersebut bisa kembali berjalan dengan baik. Selain plt, kata Yossi, rencananya juga akan diangkat pelaksana harian (plh). Posisi itu akan diisi kepala bidang dari internal DPMPTSP.

Menurut Yossi, meskipun kantor disegel, sebenarnya pendaftaran perizinan tetap berjalan karena bisa dilakukan secara online. Sehingga, sekarang terjadi penumpukan permohonan. “Plt saat ini sedang melaksanakan briefing. Nanti akan kami cek dalam satu dua hari pendaftaran online mesinnya seperti apa,” ujar dia.

Yossi pun meminta plt kepala DPMPTSP mengkaji prosedur operasi standar (SOP) di dinas tersebut. Sehingga, kata dia, dapat mengurangi celah terjadinya pelanggaran atau praktik pungutan liar (pungli). Pelayanan perizinan pun didorong melalui sistem agar petugas tidak langsung berhadapan dengan masyarakat. “SOP sedang dibahas. Satu pekan ke depan kemungkinan akan selesai,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement