Senin 06 Feb 2017 15:51 WIB

Masyarakat Usulkan Verifikasi Perusahaan Media

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Serikat Pekerja Pers (SPS) Ahmad Djauhar menyebut verifikasi perusahaan pers merupakan salah satu usulan dari masyarakat terhadap kredibilitas media cetak, daring maupun elektronik.

"Kami terima masukan dari masyarakat yang bingung, media banyak yang tak standar. Malah ada wartawan yang datang untuk mengejar sesuatu," kata dia di Gedung Dewan Pers Jakara, Senin (6/2).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika, Dewan Pers dan SPS telah mengumumkan 74 perusahaan media yang terverifikasi. Djauhar menyebut verifikasi terhadap 74 media itu merupakan tahap pertama. Pihaknya akan terus melakukan verifikasi. Sebab terdapat sekira 471 media cetak dan 3.000an media daring yang menunggu verifikasi.

"Media harus memiliki komitmen untuk mencerdaskan bangsa," ujar dia.

Djauhar berujar salah satu fungsi verifikasi, yakni untuk memberikan perlindunga hukum terhadap perusahaan pers. Dewan Pers akan memberikan pendampingan terhadap media yang dipermasalahkan karena produk persnya. Sehingga, seseorang tidak dapat menggungat perusahaan media atau berita selain di Dewan Pers.

Sementara itu Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia Asmono Wikan, daftar perusahaan pers yang telah terverifikasi telah disetujui oleh Ketua Umum SPS, Dahlan Iskan. Media yang terverifikasi rencananya akan diumumkan oleh pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 yang akan digelar di Ambon, Maluku. Namun, ia mengatakan, Dewan Pers dan SPS memutuskan urung mengumumkan dan menyerahkan sertifikat media yang terverifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement