Senin 06 Feb 2017 15:27 WIB

Ujang Hidup Terpasung 14 Tahun

Ilustrasi - Penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Ilustrasi - Penderita gangguan jiwa yang dipasung.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Seorang warga Desa Balonggandu Kabupaten Karawang, Jawa Barat dipasung selama 14 tahun oleh orang tuanya akibat menderita gangguan jiwa.

"Kita kewalahan mengurusnya, jadi dipasung saja," kata Ade, orang tua Ujang, seorang warga Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari yang menderita gangguan jiwa di Karawang, Ahad (5/2).

Keluarga terpaksa memasung Ujang dengan cara dirantai pada bagian kakinya. Pemasungan dilakukan selama 14 tahun terakhir karena keluarga tidak sanggup membiayai Ujang dirawat di rumah sakit.

"Kami belum pernah membawanya berobat karena terkendala biaya," katanya.

Ujang menderita gangguan jiwa sejak berusia 11 tahun. Saat itu ia sering mengamuk dan menyerang orang lain, termasuk tetangganya.

Ia juga mengaku saat gangguan jiwanya kambuh, Ujang sering kabur dari rumah dan mengganggu orang lain. Ditanya tentang keterlibatan pemerintah, Ade mengaku sama sekali tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa setempat. Keluarga berharap Ujang bisa sembuh.

Pada pertengahan Januari 2017, dikabarkan pula seorang anak berusia delapan tahun asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang dipasung oleh keluarganya karena berkelakuan aneh dan tidak wajar.

Anak berusia delapan tahun bernama Erik itu dipasung dengan cara diikat menggunakan rantai besi pada bagian tangan dan kakinya. Pemasungan terhadap Erik itu dilakukan di sekitar rumahnya selama lebih dari setahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement