REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 di Jawa Tengah, masyarakat di daerah penyelenggara diimbau mewaspadai peredaran uang palsu (upal). Imbauan ini disampaikan pihak Polda Jawa Tengah, menyusul terungkapnya seorang pengedar upal oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang, baru-baru ini.
Saat ini polisi terus mendalami kemungkinan keterkaitan peredaran upal ini dengan pilkada serentak di Kota Salatiga. Sebab pelaku, Parijo Widodo (72), mengaku mengedarkan upal ini di wilayah Kota Salatiga, daerah yang sebentar lagi bakal menggelar pilkada serentak.
"Dan ini, merupakan kasus upal pertama yang diungkap di Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan pilkada serentak," ungkap Kabid Penmas Bidhumas Polda Jawa Tengah, AKBP Agung Aris di Mapolres Semarang, Senin (6/2).
Untuk itu, Agung mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran upal. Bukan tidak mungkin, kata dia, celah dan momentum ini dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang tak bertanggungjawab.
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pengungkapan peredaran upal ini bermula dari temuan upal pecahan Rp 100 ribu di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan penelusuran, tim opsnal Satresktim Polres Semarang akhirnya diperoleh informasi adanya seseorang di Kota Salatiga yang akan mengedarkan upal, di wilayah hukum Polres Semarang.
Selanjutnya anggota Polres Semarang menyaru sebagai orang yang akan membeli upal tersebut, dan membuat janji untuk bertransaksi di Kampoeng Kopi Banaran, di wilayah Polsek Bawen.
"Akhirnya, anggota kami meringkus tersangka Parijo, dengan barang bukti yang didapatkan total sebanyak 362 lembar upal pecahan Rp 100 ribu-an," katanya.